WALIKOTA BALIKPAPAN
P E N G U M U M A N NOMOR : 810/1138/BKD-MUTASI/2012
TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) YANG DIKECUALIKAN DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA 
BALIKPAPAN TAHUN ANGGARAN 2012 

 Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/97/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum formasi Tahun anggaran 2012 dengan ketentuan sebagai berikut : 
 A. PERSYARATAN 
 1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
 2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
 3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
 4. Pada tanggal 01 Januari 2013 usia pelamar serendah – rendahnya genap 18 Tahun dan setinggi – tingginya genap 35 Tahun; 
 5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan sebagaimana terlampir. 
 6. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi / ijazah diploma dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) / NIlai Rata-Rata minimal sebagai berikut : a. Eksakta = 2,50 b. Non Eksakta = 2,75 
7. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; 
 8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
 9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil; 
10. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik; 
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; 
12. Telah terdaftar pada Dinas / Kantor Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1); 
 13. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat; 
 14. Sehat Jasmani dan Rohani, serta tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya / bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah; 
 15. Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Balikpapan secara terus menerus selama 8 (delapan) Tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-. 

 B. PENDAFTARAN 
 Bagi peminat yang memenuhi syarat sebagaimana huruf A di atas dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD mulai tanggal 09 Agustus 2012 s.d 23 Agustus 2012 (cap pos) dengan ketentuan sebagi berikut : 

 1. Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, huruf Kapital warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Balikpapan PO.BOX.501 Balikpapan, dengan disertai lampiran sebagai berikut : 
1.  Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, huruf
Kapital warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan dibubuhi materai
Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Balikpapan PO.BOX.501 Balikpapan, dengan
disertai lampiran sebagai berikut :   Foto copy Ijazah Terakhir dan transkrip, yang dilegalisir basah (tidak boleh hasil
scanning) oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah sebanyak 1 (satu)
lembar (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium);   Foto copy Akte Kelahiran / Kenal lahir yang dilegalisir oleh Instansi yang
mengeluarkan;   Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (lembar)
lembar;   Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah disyahkan
Kecamatan/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 lembar;   Foto copy  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  yang diterbitkan oleh
Kepolisian Resort Kabupaten/Kota  dengan keperluan : melamar sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah dilegalisir oleh Kepolisian Resort
Kabupaten/Kota yang menerbitkan;   Foto copy  tanda bukti pencari kerja / Kartu Kuning (AK-1) yang diterbitkan oleh
instansi berwenang dan telah  dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan, bagi
pencari kerja berasal dari luar Kota Balikpapan diwajibkan melapor untuk dicatat
pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan;   Amplop kabinet putih yang telah ditulisi tentang tujuan panggilan test/ balasan
surat lamaran, ditujukan kepada nama dan alamat lengkap pelamar beserta
nomor telepon, amplop ini akan diisi balasan lamaran, dan sekaligus panggilan
mengikuti tes bagi yang lulus seleksi administrasi;   Dalam surat lamaran harus dicantumkan :  Nama lengkap, Jenis kelamin,
Tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, Nomor telepon rumah /HP
yang mudah dihubungi, formasi yang dilamar beserta kodenya,
kualifikasi pendidikan  yang dipersyaratkan;   Surat lamaran beserta lampiran dimasukan dalam amplop warna coklat dan di
sudut kiri amplop ditulis Kode Jabatan yang dilamar : Contoh untuk jabatan guru
kelas adalah 002 :
002           Kepada :

               Yth.  Walikota Balikpapan
                PO.BOX BKD 501
                  di-
               Balikpapan

 Berkas lamaran sebelum dimasukkan  sampul  / amplop  coklat terlebih dahulu
dimasukkan map sebagai berikut :
a.  Tenaga Guru              : Warna Kuning
b.  Tenaga Kesehatan        : Warna Merah
c.  Tenaga Teknis              : Warna Hijau
2.  Keterangan lainnya seperti asli Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), Daftar
Riwayat Hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah, Surat  –  Surat
Pernyataan Calon Pegawai Negeri Sipil dan lain  –  lainnya ( sesuai
Persyaratan PP, Nomor  98 Tahun 2000 ) dilengkapi menyusul setelah
yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi;
3.  Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran 1 (satu) kali, Apabila
mengajukan lebih dari 1 (satu) kali, maka lamaran  pertama  yang dianggap sah;
4.  Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan melalui PT. Pos Indonesia menjadi
tanggung jawab pelamar;


C.     PELAKSANAAN UJIAN TKD, TKB DAN TES PSIKOLOGI LANJUTAN
1.  Ujian Tertulis Tes Kompetensi  Dasar (TKD), Tes Kompetensi  Bidang (TKB) akan
dilaksanakan pada tanggal  8 September 2012  yang hanya dapat diikuti oleh
peserta yang  telah  dinyatakan lulus Seleksi administrasi;  
2.  Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian tertulis :    Asli Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2012;    Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);    Pensil 2B;    Karet Penghapus;    Rautan;    Ballpoint;    Papan Alas Tulis;    Penggaris Pengisian LJK (Lembar Jawaban Komputer)              
3.  Tes Psikologi lanjutan  / Wawancara  akan diumumkan kemudian, setelah peserta
yang telah dinyatakan lulus ujian tertulis TKD ,TKB.
 
D.     PENGUMUMAN HASIL SELEKSI                              
1.  Pengumuman hasil seleksi administrasi didasarkan pada kelengkapan  kesesuaian
kualifikasi dan legalitas berkas, akan diberitahukan pada tanggal 01 September
2012  baik melalui  Papan  Pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah,  papan
pengumuman Kantor Pos, Situs bkd.balikpapan.go.id maupun melalui surat yang
dikirim untuk pelamar melalui PT. Pos Indonesia;
2.  Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti  ujian Tes Kompentensi
Dasar yang meliputi tes wawasan kebangsaan, Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes
Karakteristik Pribadi (TKP), kemudian dilanjutkan dengan ujian  Tes  Kompetensi
Bidang yang dapat berbentuk Tes tertulis / Tes Praktek
(Performance test).
3.  Peserta yang lulus Tes tertulis TKD dan TKB berhak mengikuti    Tes Psikologi
Lanjutan dan atau Tes Wawancara;
4.  Pengumuman hasil seleksi CPNS tahap akhir didasarkan pada hasil ujian  Tes
Psikologi lanjutan / wawancara dengan jumlah alokasi sesuai formasi CPNSD Tahun
2012,  yang  akan diumumkan melalui media cetak, papan pengumuman di
lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Balikpapan, Kantor Pos dan Situs
bkd.balikpapan.go.id.

E.     KETENTUAN LAIN – LAIN :        
1.  Bagi Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak mendapat
panggilan mengikuti ujian tertulis;
2.  Berkas lamaran tidak dikembalikan;
3.  Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan
palsu dinyatakan tidak lulus / gugur;
4.  Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima / melayani berkas lamaran
yang dikirim secara langsung;
5.  Hal  –  hal lain yang belum diatur dan atau dalam hal terjadi perubahan akan
diberitahukan kemudian.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Balikpapan

Pada tanggal 6 Agustus  2012

  M. RIZAL EFFENDI

Pengumuman dapat di download di link :
http://www.ziddu.com/download/20083600/cpnsdbalikpapan.pdf.html